Jangka Pendek, Jangka Menengah, dan Jangka Panjang
Melakukan pendataan secara elektronik terhadap seluruh pengurus dan anggota Perhimpunan Penyuluh Pertanian Swadaya Indonesia (PPPSI) Provinsi Kalimantan Timur yang berada di kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.
Menyampaikan surat mandat pembentukan DPD PPPSI di Kota Samarinda, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dan Kabupaten Paser pada tahun 2023, serta dilanjutkan pada tahun 2024 untuk kabupaten/kota lainnya se-Kalimantan Timur, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPPSI.
Melakukan penguatan kelembagaan Penyuluh Swadaya bagi anggota PPPSI se-Kalimantan Timur melalui struktur, peran, dan fungsi kelembagaan yang jelas dan terarah.
Meningkatkan kapasitas kelembagaan Penyuluh Swadaya bagi anggota PPPSI Kalimantan Timur melalui pendidikan dan pelatihan, peningkatan kualitas kompetensi dan profesi secara konsisten dan berkelanjutan, serta dukungan Sistem Kebersamaan Ekonomi (SKE), program pemberdayaan masyarakat, penganggaran pemerintah daerah Kaltim, dan sumber pembiayaan lain yang sah.
Melakukan pendampingan dan penyuluhan kepada petani, pekebun, dan peternak di Kalimantan Timur dengan bekerja sama dengan Penyuluh ASN dan dinas yang membidangi pertanian dalam arti luas, sekaligus mendorong terbentuknya korporasi petani dan penguatan kelembagaan petani.
Meningkatkan kerja sama dengan Gubernur, bupati, wali kota, dan perangkat daerah yang membidangi pertanian, ketahanan pangan, penyuluhan pertanian, perkebunan, dan peternakan di wilayah Kalimantan Timur.
Memberikan masukan dan solusi kepada pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur.
Menyelenggarakan komunikasi antaranggota secara teratur dan berkelanjutan, baik melalui pertemuan langsung, forum, maupun media komunikasi digital.
Membantu mendorong penyediaan pangan melalui profesi Penyuluh Pertanian Swadaya untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), terutama melalui penyiapan pangan dengan menanam tanaman pangan dan hortikultura di daerah penyangga IKN.
Menjalin kerja sama dengan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dalam pemasaran bersama produk pupuk PKT bersama PPPSI, KTNA Kota Samarinda, dan Koperasi Lentera Tani Sejahtera PPPSI Kalimantan Timur, termasuk tutorial pendampingan pembentukan Kampoeng Biodex dan pembuatan demplot tanaman jagung di Lempake untuk mendukung ketersediaan pangan dalam arti luas.
Bekerja sama dengan Kemitraan Partnership untuk pendampingan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) dalam pelaksanaan program penyaluran dana Karbon FCPF di Kota Samarinda, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dan Kabupaten Paser.