Legalitas & Badan Hukum

Diakui Secara Hukum & Terstruktur Secara Nasional

Badan Hukum PPPSI

  • Berkedudukan di Jakarta Selatan sesuai salinan akta notaris Nomor 16 tanggal 17 Februari 2022 yang dibuat oleh Titik Irawati Sugianto, S.H.
  • Alamat:
    Jl. Tawes No. 2 Komplek AUP, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12550.
  • Disahkan oleh Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI
    - No. AHU-0002675.AH.01.07.TAHUN 2022
    - Tanggal 17 Maret 2022.

Landasan hukum yang kuat menjadi jaminan bahwa seluruh aktivitas organisasi dijalankan secara sah, transparan, dan akuntabel.

DPW PPPSI Provinsi Kalimantan Timur

DPW PPPSI Provinsi Kalimantan Timur Masa Bakti 2023–2028 telah terbentuk berdasarkan SK DPP PPPSI Nomor: 12/SKEP/PPPSI/VI/2023 tanggal 2 Juni 2023.

Azas Organisasi

Berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan nilai dan etika penyelenggaraan organisasi.

Masa Bakti

Periode kepengurusan 2023–2028 dengan fokus penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas penyuluh di seluruh Kalimantan Timur.