Latar Belakang

Mengubah Perilaku, Menguatkan Kemandirian Petani

Penyuluhan pertanian adalah suatu usaha atau upaya sistematis untuk mengubah perilaku petani dan keluarganya agar:

  • Memiliki pengetahuan yang memadai tentang usaha tani.
  • Mempunyai kemauan untuk berubah dan meningkatkan produktivitas.
  • Mampu memecahkan masalah usaha secara mandiri dan berkelanjutan.

Melalui penyuluhan, petani tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi menjadi subjek pembangunan pertanian yang berdaya dan berpengetahuan.

Tahun Berdiri

Perkumpulan Penyuluh Pertanian Swadaya Indonesia (PPPSI) Provinsi Kalimantan Timur ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PPPSI dengan No. 12/SKEP/PPPSI/VI/2023 tanggal 2 Juni 2023

Azas

Perkumpulan Penyuluh Pertanian Swadaya Indonesia berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

4 Fungsi Utama Penyuluhan Pertanian

  1. Pembuka jalan petani untuk mengakses ilmu & kebutuhan pertanian.
  2. Jembatan antara praktik lapangan dengan teknologi yang terus berkembang.
  3. Penghubung program nasional/daerah agar dapat diterapkan di tingkat petani.
  4. Pendidikan nonformal yang mengikuti dinamika teknologi & masalah pertanian.

Wilayah Kerja

Wilayah kerja DPW PPPSI Kalimantan Timu, Seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Kalimantan Timur.

Tempat dan Kedudukan

  1. PPPSI Pusat berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia
  2. PPPSI Wilayah berkedudukan di Ibukota Provinsi
  3. PPPSI Daerah berkedudukan di Ibukota Kabupaten/Kota
  4. PPPSI Cabang berkedudukan di Ibukota Kecamatan

Peran PPPSI Kalimantan Timur

Hadir sebagai wadah profesional bagi Penyuluh Pertanian Swadaya untuk berjejaring, berbagi praktik baik, dan memperkuat kualitas penyuluhan di tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.

Wilayah Kerja & Struktur

Menjangkau Seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur

DPW PPPSI Kalimantan Timur memiliki wilayah kerja yang mencakup seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Timur. Struktur organisasi ditempatkan secara berlapis agar lebih dekat dengan petani dan pekebun di lapangan.

  • PPPSI Pusat berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.
  • PPPSI Wilayah berkedudukan di Ibukota Provinsi.
  • PPPSI Daerah berkedudukan di Ibukota Kabupaten/Kota.
  • PPPSI Cabang berkedudukan di Ibukota Kecamatan.

Dengan struktur ini, komunikasi, koordinasi, dan pendampingan kepada petani
dapat dilakukan secara lebih intensif dan merata.

Sekilas Data Penyuluh Swadaya Kaltim

Data penyuluh swadaya di Kalimantan Timur terus berkembang seiring penguatan kelembagaan dan pendampingan di berbagai daerah. (Data detail per kabupaten/kota dapat ditampilkan di sini.)

Penyuluh Swadaya

Data per 30 Juli 2023

Kab/Kota

10+

Cakupan se-Kaltim

Kolaborasi

Multi

Petani, pemerintah, swasta

Sifat Organisasi

Wadah Profesi yang Inklusif & Independen

Sifat 1

PPPSI Kalimantan Timur adalah wadah bagi para petani/pekebun yang berprofesi sebagai Penyuluh Pertanian Swadaya.

Sifat 2

Organisasi yang didasari persamaan kesadaran dan keinginan hukum untuk meningkatkan kompetensi serta profesionalisme Penyuluh Pertanian Swadaya.

Sifat 3

Sebagai organisasi profesi, PPPSI Kalimantan Timur tidak memihak kepada salah satu organisasi sosial politik dan tetap menjunjung tinggi netralitas.

Kolaborasi & Informasi

Ingin berkolaborasi atau mengetahui lebih jauh
tentang DPW PPPSI Kalimantan Timur?

Kami terbuka untuk sinergi dengan pemerintah, lembaga pendidikan, swasta, dan komunitas petani
untuk memperkuat penyuluhan pertanian di Provinsi Kalimantan Timur.