Latar Belakang
Penyuluhan pertanian adalah suatu usaha atau upaya sistematis untuk mengubah perilaku petani dan keluarganya agar:
Melalui penyuluhan, petani tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi menjadi subjek pembangunan pertanian yang berdaya dan berpengetahuan.
Perkumpulan Penyuluh Pertanian Swadaya Indonesia (PPPSI) Provinsi Kalimantan Timur ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PPPSI dengan No. 12/SKEP/PPPSI/VI/2023 tanggal 2 Juni 2023
Perkumpulan Penyuluh Pertanian Swadaya Indonesia berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
Wilayah kerja DPW PPPSI Kalimantan Timu, Seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Kalimantan Timur.
Hadir sebagai wadah profesional bagi Penyuluh Pertanian Swadaya untuk berjejaring, berbagi praktik baik, dan memperkuat kualitas penyuluhan di tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.
Wilayah Kerja & Struktur
DPW PPPSI Kalimantan Timur memiliki wilayah kerja yang mencakup seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Timur. Struktur organisasi ditempatkan secara berlapis agar lebih dekat dengan petani dan pekebun di lapangan.
Dengan struktur ini, komunikasi, koordinasi, dan pendampingan kepada petani
dapat dilakukan secara lebih intensif dan merata.
Data penyuluh swadaya di Kalimantan Timur terus berkembang seiring penguatan kelembagaan dan pendampingan di berbagai daerah. (Data detail per kabupaten/kota dapat ditampilkan di sini.)
Penyuluh Swadaya
—
Data per 30 Juli 2023
Kab/Kota
10+
Cakupan se-Kaltim
Kolaborasi
Multi
Petani, pemerintah, swasta
Sifat Organisasi
PPPSI Kalimantan Timur adalah wadah bagi para petani/pekebun yang berprofesi sebagai Penyuluh Pertanian Swadaya.
Organisasi yang didasari persamaan kesadaran dan keinginan hukum untuk meningkatkan kompetensi serta profesionalisme Penyuluh Pertanian Swadaya.
Sebagai organisasi profesi, PPPSI Kalimantan Timur tidak memihak kepada salah satu organisasi sosial politik dan tetap menjunjung tinggi netralitas.
Kolaborasi & Informasi
Kami terbuka untuk sinergi dengan pemerintah, lembaga pendidikan, swasta, dan komunitas petani
untuk memperkuat penyuluhan pertanian di Provinsi Kalimantan Timur.